Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Banjarmasin, IDN Times - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita 127,08 gram sabu dari empat buruh serabutan yang merupakan jaringan berbeda.

"Keempat tersangka berinisial DR (49), AM (52), RD (39) dan AS (49) ditangkap terpisah di Banjarmasin saat melakukan transaksi penjualan sabu-sabu," kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Pol Sabana Atmojo diberitakan Antara di Banjarmasin, Kamis (2/3/2023). 

1. Tersangka dan barang bukti diamankan polisi

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Tim yang dipimpin Kepala Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko itu awalnya menangkap DR di Jalan Putri Junjung Buih Banjarmasin dengan barang bukti 9,26 gram sabu-sabu.

Kemudian polisi meringkus tersangka AM dengan barang bukti sembilan paket atau 6,34 gram sabu di Jalan Veteran Banjarmasin. Selanjutnya, polisi menciduk RD bersama barang bukti 2,36 gram sabu di Jalan Ir PHM Noor Banjarmasin.

2. Para tersangka lain ikut ditangkap

Editorial Team

Tonton lebih seru di