Banjarmasin, IDN Times - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita 127,08 gram sabu dari empat buruh serabutan yang merupakan jaringan berbeda.
"Keempat tersangka berinisial DR (49), AM (52), RD (39) dan AS (49) ditangkap terpisah di Banjarmasin saat melakukan transaksi penjualan sabu-sabu," kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Pol Sabana Atmojo diberitakan Antara di Banjarmasin, Kamis (2/3/2023).