Empat Nelayan Kerang Darah Muara Badak Dipanggil Polisi, Ada Apa?

Intinya sih...
Kronologi demo dan penangkapan
Dugaan kriminalisasi
Nelayan sempat terima bantuan sosial
Balikpapan, IDN Times – Empat orang nelayan kerang darah di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, menerima surat panggilan dari Polres Bontang. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penghasutan atau memasuki pekarangan tanpa izin pada aksi demo di PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) pada 9-10 Januari dan 5 Februari 2025 lalu.
Pemanggilan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan nelayan akan adanya upaya kriminalisasi terhadap mereka. Berdasarkan salinan surat pemanggilan yang didapatkan IDN Times, empat nelayan itu adalah Muhammad Yusuf, Muhammad Yamin, Muhammad Said, dan Haji Tarre. Mereka dipanggil sebagai saksi di Polres Bontang pada 25 Juni 2025 nanti.