Balikpapan, IDN Times - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ditangkap saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan pada 11 dan 21 Juni 2025. Modus yang digunakan para pelaku adalah menyembunyikan sabu di tubuh mereka menggunakan metode body strapping.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, didampingi Kasi Intelijen BNNP Kaltim AKP Dwi Bowo Leksono dan Kepala Seksi Narkotika dan Barang Terlarang Bea Cukai Kalbagtim Kokoh Legowo, mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan jaringan narkotika lokal, lintas provinsi, hingga internasional.