Balikpapan, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan akan segera merumuskan regulasi khusus terkait reklamasi tambang di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Sedang dibuat kajian dan akan ada peraturan pemerintah khusus untuk IKN," ungkap Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Horas Pasaribu, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.