Fakta Miris Bupati PPU, dari Kepala Daerah Muda hingga Terjerat KPK

Balikpapan, IDN Times - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggegerkan masyarakat, Rabu (12/1/2022). Informasi sementara, sebanyak 11 orang diamankan dalam operasi ini di mana salah satunya adalah Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (35).
Penangkapan kasus gratifikasi korupsi ini dilakukan di Jakarta dan PPU Kaltim.
Berikut ini adalah beberapa fakta miris tentang Abdul Gafur Mas'ud yang berasal dari keluarga terkemuka di Kaltim.
1. Sosok pribadi Abdul Gafur Mas'ud
Abdul Gafur Mas'ud adalah Bupati PPU Periode 2018 - 2023 dengan didampingi Wakil Bupati Hamdam. Ia dilantik menjadi kepala daerah pada saat usianya memasuki 31 tahun.
Ia berasal dari keluarga terpandang di Kaltim di mana keluarganya menduduki jabatan penting, di antaranya Wali Kota Balikpapan (Rahmad Mas'ud), Anggota DPRD Kaltim (Hasanuddin Mas'ud), dan Anggota DPR RI (Rudy Mas'ud).
Selain menjadi Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Keluarga ini dasarnya merupakan pengusaha yang beralih menduduki posisi jabatan politik di Kaltim.