Ilustrasi penyusunan anggaran (pexels.com/pixabay)
Meskipun demikian, Sri menyebut persoalan selisih ini tak perlu sampai menunda pengesahan sebab masih bisa diperbaiki.
Tapi, dia juga tak menampik bila ke depannya harus ada komunikasi sehingga hal seperti ini tak terulang di kemudian hari. Namun hal tersebut tak menjadi soal, sebab masih bisa diperbaiki. Harus diakui transparansi adalah wajib dan persoalan tersebut bisa dijembatani oleh sekretaris dewan.
"Dengan demikian rapat antara TAPD dan Banggar DPRD Samarinda bisa terlaksana," ucapnya.
Selain itu, ketua Komisi IV ini juga mengakui sinkronisasi jadwal anggota dewan dan pemkot juga belum rapi.
Terkadang pihak TAPD Pemkot Samarinda tak ada, kemudian rapat selanjutnya giliran pimpinan dewan yang tak hadir sebab ada agenda luar kota.
"Memang harus ada semua, TAPD Pemkot Samarinda dan pimpinan dewan, jangan ada yang tidak berangkat jadi bisa fokus," terangnya.