Pontianak, IDN Times - Lima remaja di bawah umur di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melempari kendaraan yang melintas di Jalan Poros Sintang-Pontianak menggunakan batu, pada Kamis malam (3/10/2024). Insiden ini terjadi di Desa Sungai Kunyai, Kecamatan Sungai Tebelian.
Kapolres Sintang Ajun Komisaris Besar Pol I Nyoman Budi Artawan menjelaskan, penangkapan kelima remaja tersebut berawal dari patroli skala besar yang dilakukan Polres Sintang pada malam kejadian. Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.