Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda (tengah kiri) bersama jajarannya mengangkat barang bukti sabu 10,3 Kg, Selasa (3/6/2025). (Hendra Lianor/IDN Times)

Banjarbaru, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menggagalkan upaya penyelundupan sabu lintas provinsi seberat 10,3 kilogram. Tiga orang tersangka ditangkap dalam operasi senyap yang digelar awal Juni 2025.

"Barang bukti yang kami amankan mencapai 10.353,85 gram sabu," ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).

1. Kronologi penangkapan

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda (tengah kiri) menggelar konferensi pers pengungkapan sabu 10,3 Kg, Selasa (3/6/2025). (Hendra Lianor/IDN Times)

Ketiga tersangka adalah LN (18) alias Ola, seorang perempuan remaja, kakak iparnya KS (23), serta AF (29). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Kapolres menyebut, sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan dibawa melalui Pontianak, Kalimantan Barat. Barang haram itu rencananya akan dikirim ke Sulawesi Selatan lewat jalur darat dan laut.

LN ditangkap lebih dulu di kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru, dengan barang bukti 3,15 gram sabu. Dari hasil pengembangan, polisi membekuk KS dan AF di sebuah hotel di Banjarmasin. Keduanya mengaku menyembunyikan sabu dalam jumlah besar di Desa Beramban, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

2. Penangkapan para tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di