ilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)
Selepas mentransfer uang, pelaku memasukkan ZN dalam grup WhatsApp di mana di dalamnya beranggotakan 250 orang. Mereka merupakan orang-orang yang sudah menyetorkan uang pada tersangka berdomisili di sejumlah kota Indonesia.
"Saya dimasukkan ke group isinya ada sekitar 250 orang, saya berlima orang Makassar. Sisanya itu ada dari Samarinda, Balikpapan, Bandung dan lainnya," bebernya.
Namun hingga batas akhir pencairan keuntungan, ZN mengaku tidak kunjung menerima bayaran. Demikian pula dialami para nasabah lain yang terlanjur menyetorkan investasi.
Pelaku terus saja mengulur waktu jadwal pencairan uang dengan berbagai alasan yang dibuat-buat.
ZN menduga praktik penipuan ini mempergunakan sistem gali lubang dan tutup lubang. Di mana uang investasi para nasabah dipergunakan untuk menutup pembayaran bunga para nasabah lainnya.
"Giliran mau bayarkan yang Rp300 juta kan nominalnya besar, di situ dia bingung mau bayarkan. Apalagi saya yang cuma menanamkan investasi Rp2 juta," tuturnya.