Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka IA tukang masak yang dilaporkan majikannya karena mencuri uang puluhan juta rupiah (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Seorang pria berinisial IA (23), warga Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ditangkap polisi usai mencuri uang senilai Rp59 juta milik majikannya.

Aksi pencurian itu dilakukan di warung makan tempatnya bekerja sebagai tukang masak.

1. Selama ini pelaku tinggal di warung makan

Uang tunai sisa curian IA yang kini diamankan polisi (IDN Times/Ervan)

Pelaku dilaporkan sendiri oleh pemilik warung setelah aksi pencurian terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV). Kasus ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Penajam Polres PPU.

“Pelaku IA sudah bekerja sejak April 2025 dan memanfaatkan kepercayaan majikannya. Ia terbukti mencuri uang tunai dari laci dalam kamar korban,” ujar Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Penajam AKP Ridwan Harahap, Selasa (27/5/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tinggal di warung makan yang bersebelahan dengan rumah pribadi majikannya. Rekaman CCTV menunjukkan IA masuk ke kamar korban dan mengambil uang dari laci lemari

2. Polisi amankan sejumlah barang bukti

Editorial Team

Tonton lebih seru di