Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gawai Dayak 2026 Bebas Miras, Panitia Hanya Izinkan Penjualan Tuak
Panitia Pekan Gawai Dayak 2026. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Panitia Pekan Gawai Dayak (PGD) 2026 Kalimantan Barat (Kalbar) melarang penjualan minuman keras (miras) di area pelaksanaan acara di Rumah Radakng Pontianak. Pengunjung hanya diperbolehkan mengonsumsi tuak berbahan dasar beras yang dijual di stan resmi panitia, sementara minuman beralkohol lainnya dilarang beredar selama kegiatan berlangsung.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi agar perayaan budaya tahunan itu tetap berlangsung aman dan tertib. Panitia berkaca pada pengalaman pelaksanaan sebelumnya, ketika sejumlah pengunjung mengonsumsi alkohol berlebihan hingga memicu keributan di lokasi acara.

1. Tak segan masukkan sel jika buat onar

Ketua Panitia PGD 2026, Thomas. (IDN Times/Teri).

Ketua PGD 2026, Thomas Aleksander, mengatakan panitia telah menyiapkan pengamanan ketat untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

“Pengamanan ada 31 dari internal, kemudian diback up oleh Polresta Pontianak dan Polda Kalbar. Terkait pengalaman masa lalu yang sempat terjadi huru-hara walaupun tidak besar, kami akan mengantisipasi hal-hal yang bisa terjadi,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Thomas menegaskan, panitia tidak akan menoleransi pengunjung yang mabuk dan membuat keributan di area acara. Menurutnya, panitia bersama aparat keamanan akan bertindak cepat dan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait minuman keras, kita akan tindak tegas, bila perlu kita masukkan sel. Kita tidak menolerir orang mabuk yang mengacau suasana ataupun orang luar yang membuat keributan,” tegasnya.

2. Bakal razia barang bawaan pengunjung

Pekan Gawai Dayak di Pontianak. (IDN Times/Teri).

Sementara itu, Wakil Ketua II PGD 2026, Maskendari, menegaskan bahwa Gawai Dayak merupakan pesta seni dan budaya yang harus dinikmati masyarakat secara aman dan tertib.

Ia mengungkapkan, panitia masih menemukan oknum pengunjung yang membawa minuman keras di dalam tas untuk dijual secara ilegal di area kegiatan. Karena itu, pemeriksaan dan razia barang bawaan akan diperketat selama acara berlangsung.

“Biasanya ada yang membawa arak di dalam tas untuk dijual di dalam lokasi. Itu akan dirazia panitia untuk dibuang,” katanya.

Maskendari menjelaskan, panitia hanya mengizinkan penjualan tuak berbahan dasar beras dan bir di stan resmi yang telah disediakan. Sementara minuman beralkohol lainnya dilarang dijual maupun diedarkan di area kegiatan.

3. Hanya boleh tuak berbahan dasar beras yang dijual di stan

Panitia pekan gawai dayak 2026. (IDN Times/Teri).

Selain pengawasan terhadap minuman keras, panitia juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penataan parkir, pengawasan juru parkir, hingga penggunaan seragam resmi panitia guna memperkuat sistem pengamanan selama PGD 2026 berlangsung.

Panitia juga akan membatasi jumlah pengunjung, terutama pada malam puncak acara pada 23 dan 24 Mei 2026 yang diperkirakan menjadi waktu paling ramai selama pelaksanaan PGD.

“Cara kami menyaring pengunjung adalah dengan memberlakukan harga tiket untuk dua malam sekaligus. Artinya membatasi orang masuk menjadi hal penting agar kapasitas tempat tetap sesuai dengan jumlah pengunjung,” tukasnya

Editorial Team