Sangatta, IDN Times - Impian masyarakat di Jalan Hidayatullah kawasan Kelurahan Teluk Lingga mempunyai bangunan serbaguna sebentar lagi akan terwujud. Pasalnya, kini Bangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) yang didambakan sejak tahun 2000 bakal digunakan untuk kepentingan umum, seperti menggelar diskusi, musyawarah, maupun beberapa acara.
Hal tersebut disampaikan Lurah Teluk Lingga Baharuddin. Ia juga mengatakan bahwa pembangunan gedung tersebut mencapai 95 persen penyelesaiannya.
“Sebagian besar pembangunan dana Gedung BPU Teluk Lingga menggunakan dana dari APBD Kutim melalui Dinas Pekerjaan Umun dengan PAGU sekitar Rp900 juta tercatat melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kutim,” tutur Baharuddin.
