Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gegara Polisi Tidur, Warga Sambas Diserang Sajam saat Gotong Royong
Tangkapan layar penyerangan pelaku. (Istimewa).

Sambas, IDN Times - Diduga tak terima polisi tidur yang dibangun sendiri di depan rumah, pria berinisial AM (44 tahun) melakukan penyerangan terhadap warga dengan senjata tajam. Polisi tidur di sini adalah rambu speed bump untuk membatasi kecepatan pengendara kendaraan di lingkungan perumahan.

Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Tugu Tanjung Batu, Desa Pemangkat Kota, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), sekitar pukul 10.06 WIB.

AM diduga melakukan penyerangan terhadap warga menggunakan senjata tajam karena tak terima pembatas jalan tersebut dibongkar. Korban diketahui berinisial IA (60 tahun), warga setempat yang saat itu ikut dalam kegiatan gotong royong bersama sejumlah warga lainnya.

1. Awal mula penyerangan terjadi

Tak terima polisi tidurnya dibongkar, pria ini lakukan penyerangan. (istimewa).

Kapolres Sambas, Wahyu Jati Wibowo melalui Kapolsek Pemangkat, Ronald Deny Napitupulu didampingi Kasi Humas Polres Sambas, Sadoko membenarkan kejadian tersebut.

AKP Sadoko menjelaskan, awalnya warga bersama korban membongkar polisi tidur yang diduga dibuat sendiri oleh terduga pelaku di depan rumahnya. Pembongkaran dilakukan karena keberadaan polisi tidur itu dinilai mengganggu pengguna jalan.

Namun saat proses berlangsung, AM datang dalam kondisi emosi. Ia kemudian diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam.

“Korban sempat menahan serangan tersebut sehingga mengalami luka sayatan di bagian tangan,” ujar AKP Sadoko, Rabu (20/5/2026).

2. Korban mendapat 17 jahitan

Pengeroyokan warga yang tak terima polisi tidurnya dibongkar. (Istimewa).

Warga yang berada di lokasi langsung melerai kejadian dan mengamankan terduga pelaku agar situasi tidak semakin memanas.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka sayatan pada tangan kanan dan harus mendapatkan 17 jahitan setelah menjalani perawatan di RSUD Pemangkat.

Istri korban berinisial YBY (56 tahun) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemangkat untuk diproses secara hukum.

3. Pelaku berhasil diamankan polisi

Aksi penyerangan warga di Sambas. (Istimewa).

Polsek Pemangkat bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Sekitar pukul 12.00 WIB di hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil mengamankan AM tanpa perlawanan.

“Terduga pelaku diamankan dalam keadaan sehat dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Sadoko.

Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Editorial Team