Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers Polres Banjar, Kalsel, pengungkapan 19 kilogram sabu, Senin (15/9/2025). (Hendra Lianor/IDN Times)
Konferensi pers Polres Banjar, Kalsel, pengungkapan 19 kilogram sabu, Senin (15/9/2025). (Hendra Lianor/IDN Times)

Intinya sih...

  • Pengungkapan dilakukan saat patroli di Kecamatan Gambut

  • Sabu berasal dari Kalteng dan masih dalam pengembangan kasus

  • 19 Kg sabu bernilai Rp34,2 miliar dan dapat dikonsumsi oleh 152.000 orang

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Banjar, IDN Times - Pengungkapan narkoba jenis sabu berskala besar kembali terjadi di Kalimantan Selatan. Total 19 kilogram dalam 19 paket berhasil diamankan jajaran Polres Banjar. Seorang kurir sabu bernama Setyawan atau ST, asal Sidoarjo Surabaya, jadi tersangka.

"Penungkapan kasus ini dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar saat berpatroli di wilayah Kecamatan Gambut pada Kamis 11 September 2025 sekitar pukul 16.45 Wita," ujar Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers di Aula SAR Polres Banjar, Martpura, Senin (15/9/2025).

1. Kronologi pengungkapan: Curigai mobil parkir di bahu jalan

Kasatlantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira, menjelaskan penemuan 19 Kg sabu berawal saat petugas berpatroli melihat mobil Brio singgah di bahu jalan. (Hendra Lianor/IDN Times)

Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota piket Lantas Pos 1201 Kindai Gambut melakukan patroli di Jalan Gubernur Syarkawi pada Kamis sore.

Petugas mencurigai sebuah mobil Brio bernomor polisi KH 1254 TG yang terparkir di bahu jalan. Di dalamnya, hanya ada tersangka ST seorang diri.

"Awalnya petugas hendak say hello saja melakukan pengecekan, namun tersangka justru langsung kabur dan dikejar," jelas Kapolres Banjar AKBP Fadli, didampingi Wakapolres, Kasatlantas, Kasatnarkoba, dan Kasi Humas.

Setelah berhasil dihentikan, petugas langsung menggeledah mobil tersebut dan menemukan dua tas berisi 19 paket yang diduga berisi narkoba. Kemudian ST dan barang bukti dibawa untuk diperiksa.

2. Sabu berasal dari Kalteng dan masih dikembangkan

Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi (tengah), melakukan pengetasan keaslian sabu dalam konferensi pers pengungkapan 19 Kg sabu, Senin (15/9/2025). (Hendra Lianor/IDN Times)

AKBP Fadli melanjutkan, 19 Kg sabu tersebut dibawa dari Kalimantan Tengah (Kalteng), dan mau diedarkan di wilayah Kalsel.

"Berdasarkan pengakuannya, tersangka ini baru dua kali melakukan pengiriman, pertama di Kalteng, dan ini yang kedua kalinya. Tapi sebelum sempat dipindahtangankan, tersangka tertangkap," kata Kapolres Banjar.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman pada kasus ini, terkait siapa yang menyuruhnya hingga siapa yang akan menerima barang haram tersebut.

3. Sabu bernilai Rp34,2 miliar

Barang bukti 19 Kg sabu yang ditampilkan dalam konferensi pers di Pores Banjar Kalsel, Senin (15/9/2025). (Hendra Lianor/IDN Times)

Kapolres Banjar mengatakan, jika dinilai dengan rupiah, 19 Kg sabu tersebut Rp34,2 miliar dengan asumsi Rp1,8 juta per gram.

Kemudian dari setiap 1 Kg sabu dapat dikonsumsi oleh 8.000 orang atau delapan orang tiap gramya.

"Dengan pengungkapan ini maka kita dapat menyelamatkan sekitar 152.000 jiwa dari bahaya narkoba," pungkas AKBP Fadli.

Editorial Team