Banjar, IDN Times - Pengungkapan narkoba jenis sabu berskala besar kembali terjadi di Kalimantan Selatan. Total 19 kilogram dalam 19 paket berhasil diamankan jajaran Polres Banjar. Seorang kurir sabu bernama Setyawan atau ST, asal Sidoarjo Surabaya, jadi tersangka.
"Penungkapan kasus ini dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar saat berpatroli di wilayah Kecamatan Gambut pada Kamis 11 September 2025 sekitar pukul 16.45 Wita," ujar Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers di Aula SAR Polres Banjar, Martpura, Senin (15/9/2025).