Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam sebuah acara Pemkot Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)
Elvin Junaidi mengatakan, sekarang pihaknya memiliki juru parkir binaan sebanyak 76 orang . Tidak terlalu maksimal, karena ada beberapa hal yang secara sistem kami kurang baik mengaturnya.
Saat ini pihaknya, telah mendata ulang wilayah-wilayah yang sangat berpotensi untuk meningkatkan retribusi PAD parkir. Bahkan nantinya akan ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan.
“Pada saat ini kami sedang melakukan pendataan juru parkir potensi parkir di Kota Balikpapan. Nantinya kami akan buatkan SK Wali Kota untuk legal standingnya,” ujarnya.
Dia memperkirakan, ada sekitar 1.000 titik yang bisa bisa dikelola untuk kas daerah dari retribusi parkir.
“Mungkin bisa 1.000 titik parkir jadi kami sedang lakukan pendataan,” ujarnya.
Nantinya, jukir haruslah mendapat rekomendasi dari pemilik toko atau pengelola parkir. Kemudian pemilik toko tersebut mengajukan permohonan ke Dishub terkait izin kelola parkir.
“Setelah itu baru kita buatkan kontrak antara Dishub dengan jukir yang selama ini yang tidak pernah terjadi, “ tutupnya.