Balikpapan, IDN Times - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap seorang pria inisial YG (43) dituduh menyebarkan konten pornografi. Warga Jakarta Utara mengaku sebagai gigolo ini mempromosikan diri dengan menyebarkan foto kemaluannya di media sosial Twitter.
“Tersangka seorang pria berinisal YG (43) warga luar Kota Balikpapan berhasil kita amankan di salah satu penginapan di Balikpapan Barat pada Kamis (27/4/2023) lalu,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo dalam jumpa pers, Selasa (2/5/2023).