Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kaltim disambut positif warga. (Dok. Pemprov Kaltim)

Samarinda, IDN Times - Antusiasme warga Samarinda memuncak pada hari kedua pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui program Gratispol. Sejak pagi, ratusan warga memadati Kantor Samsat Induk di Jalan Wahid Hasyim untuk memanfaatkan kesempatan membayar pajak kendaraan tanpa dibebani denda keterlambatan.

Program pemutihan ini resmi bergulir sejak 8 April 2025 dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025 mendatang.

1. Sediakan layanan daring

Kepala Samsat Kalimantan Timur, Bambang Errianto. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kepala Samsat Kalimantan Timur, Bambang Errianto, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat usai merayakan Idul Fitri dan menjelang tahun ajaran baru.

“Kebijakan ini adalah bentuk perhatian Pemprov Kaltim agar masyarakat bisa langsung merasakan manfaat dari program Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum),” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Ia juga menambahkan, lonjakan masyarakat yang datang di hari kedua sudah diperkirakan sebelumnya. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.

“Selain membuka beberapa titik loket Samsat di berbagai lokasi di Samarinda, kami juga menyediakan layanan daring melalui https://e-samsat.id/kalimantan-timur/. Dengan begitu, masyarakat bisa membayar pajak dengan lebih praktis dan efisien,” jelas Bambang.

2. Samsat Kaltim siapkan bus layanan keliling

Editorial Team

Tonton lebih seru di