Samarinda, IDN Times - Antusiasme warga Samarinda memuncak pada hari kedua pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui program Gratispol. Sejak pagi, ratusan warga memadati Kantor Samsat Induk di Jalan Wahid Hasyim untuk memanfaatkan kesempatan membayar pajak kendaraan tanpa dibebani denda keterlambatan.
Program pemutihan ini resmi bergulir sejak 8 April 2025 dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025 mendatang.