Banjarmasin, IDN Times - Warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sekarang ini sudah tidak bisa mendapatkan layanan angkutan umum Trans Banjarmasin secara gratis lagi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mulai 1 Agustus 2024 ini mengenakan tarif demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin.
Penumpang yang menggunakan Trans Banjarmasin diminta untuk menyiapkan uang untuk membayar ongkos sesuai tarif yang ditentukan.