Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi mempersiapkan biaya UKT (pexels.com/Kuncheek)
ilustrasi mempersiapkan biaya UKT (pexels.com/Kuncheek)

Samarinda, IDN Times – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menggulirkan program pembebasan biaya kuliah untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2025/2026. Program ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dengan tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) di wilayah tersebut, Senin (16/6/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Gratispol, yang menempatkan pendidikan tinggi sebagai sektor prioritas. Dalam tahap awal, sebanyak 16.823 mahasiswa baru dari tujuh PTN akan mendapat pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa meskipun pendidikan tinggi bukan kewenangan pemerintah daerah, program ini mencerminkan komitmen Pemprov untuk membangun generasi emas Kaltim.

“Kita bersinergi dengan PTN yang sudah memiliki data mahasiswa baru, sehingga implementasi bisa langsung berjalan,” kata Sri Wahyuni.

Regulasi program mulai difinalisasi sejak April 2025 dan baru disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri pekan lalu. Setelah penandatanganan PKS, Petunjuk Teknis (Juknis) akan segera diterbitkan sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.

1. Difokuskan untuk mahasiswa baru

ilustrasi mahasiswa baru membawa tas ransel (pexels.com/George Pak)

Program ini baru berlaku untuk mahasiswa baru tahun 2025. Sementara untuk mahasiswa aktif semester 2 hingga 8, bantuan pendidikan akan mulai diberikan pada tahun anggaran 2026.

“Tahun depan semester 2 sampai 8 juga akan mendapat bantuan pendidikan gratis,” tambah Sri.

2. Daftar kampus negeri yang sudah menjalin kerja sama

Editorial Team

Tonton lebih seru di