Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gratispol Kaltim Diburu Mahasiswa, Pendaftaran Resmi Berakhir 30 Juni
ilustrasi beasiswa (freepik.com/freepik)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan pendaftaran Program Gratispol Pendidikan dalam daerah tahun 2026 ditutup pada 30 Juni mendatang. Perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kaltim diminta aktif menyosialisasikan informasi tersebut agar seluruh mahasiswa segera melakukan pendaftaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan tujuan utama program pendidikan gratis ini adalah meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di Kalimantan Timur.

“Tujuan utama pendidikan gratis dalam daerah ini untuk meningkatkan angka partisipasi mahasiswa di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Dampaknya mungkin baru akan terlihat dalam lima tahun ke depan,” ujar Sri Wahyuni di IG Pemprov Kaltim saat Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Gratispol Pendidikan bersama perguruan tinggi se-Kaltim di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Sri Wahyuni didampingi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah.

1. Kampus diminta menyosialisasikan Program Gratispol

Sri meminta seluruh kampus kembali membuka dan memperluas informasi terkait pendaftaran bantuan pendidikan Gratispol melalui berbagai media yang dimiliki masing-masing perguruan tinggi.

“Kami minta seluruh perguruan tinggi menginformasikan kembali bahwa pendaftaran bantuan Gratispol pendidikan dibuka sampai 30 Juni 2026,” katanya.

2. Evaluasi Program Gratispol 2025

Program Gratispol akan mulai dijalankan Juli 2025. (Dok. Disdikbud Balikpapan)

Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menjelaskan jumlah pendaftar Program Gratispol pada 2025 mencapai 24.889 orang. Sementara pada 2026, jumlah mahasiswa yang telah mendaftar baru mencapai 53.643 orang dari target 124.045 mahasiswa.

“Kami berharap setiap kampus memiliki komitmen memastikan mahasiswa melakukan pendaftaran melalui website yang telah disiapkan. Batas pendaftaran tetap sampai 30 Juni 2026,” jelas Dasmiah.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga menetapkan batas kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), yakni maksimal 10 persen bagi perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa lebih dari 1.000 orang dan maksimal 20 persen bagi kampus dengan jumlah mahasiswa di bawah 1.000 orang.

Pemprov Kaltim menegaskan kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi harus terus diperkuat agar pelaksanaan Program Gratispol berjalan optimal sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.

3. Sosialisasi tahapan beasiswa di kampus

Ilustrasi mahasiswa belajar dan mempersiapkan diri untuk seleksi beasiswa. (pexels.com/cottonbro studio)

Pemerintah daerah juga meminta kampus bersama Tim IT TP2G menambahkan tautan pendaftaran Program Gratispol di laman pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa.

Tak hanya itu, kampus juga diminta aktif mengumumkan tahapan pendaftaran Gratispol secara berkala melalui media sosial resmi masing-masing.

Pemprov Kaltim turut mendorong percepatan pengembalian dana UKT bagi mahasiswa yang terlanjur melakukan pembayaran sebelum program bantuan dicairkan.

Editorial Team