Balikpapan, IDN Times – Polresta Balikpapan mengungkap kasus penyebaran konten asusila sesama jenis laki-laki yang dijalankan melalui dua grup Telegram berbayar. Seorang pria berinisial SD berusia 20 tahun, yang diduga sebagai admin grup, telah diamankan usai viralnya laporan aktivitas grup tersebut di media sosial pada awal Juli 2025.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengatakan pengungkapan bermula dari laporan warganet mengenai keberadaan grup di Balikpapan yang aktif menyebarkan konten pornografi pria sesama jenis.
“Setelah viral pada awal Juli, satu hari kemudian pada 9 Juli, unit Satreskrim berhasil mengamankan satu orang admin dari grup tersebut. Admin ini menjalankan dua akun Telegram, yakni ‘Dead Privasi +18’ dan ‘Lokal Only’, yang keduanya berisi konten asusila sesama jenis,” ujar Anton, Jumat (25/7/2025).