Pontianak, IDN Times - Imbas pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), 2.912 tenaga pendidik honorer di Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan audiensi dengan Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Tenaga pendidik honorer yang terdiri dari guru hingga staf Tata Usaha (TU) tersebut bertemu Gubernur Kalbar untuk meminta solusi agar mereka tak dirumahkan dan gajinya dapat dibayarkan.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyambut kedatangan ribuan tenaga pendidik honorer tersebut dan memberikan solusi.