Gubernur Kaltim Akhirnya Merespons Tragedi Muara Kate

Samarinda, IDN Times - Lima bulan telah berlalu sejak tragedi pembunuhan Russel (60), tokoh masyarakat Dayak dari Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser. Hingga kini, kasus yang terjadi pada 15 November 2024 dinihari itu belum menemui titik terang.
Pada Selasa (15/4/2025), puluhan anggota Koalisi Masyarakat Sipil melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Mereka menuntut pemerintah segera mengambil tindakan konkret untuk mendorong penyelesaian kasus pembunuhan tersebut.
Koalisi yang terdiri dari perwakilan warga Muara Kate, Batu Kajang, Rangan, organisasi masyarakat sipil, dan mahasiswa ini juga mendesak Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud-Seno Aji untuk menindak tegas perusahaan tambang yang masih melakukan aktivitas hauling batu bara di jalan umum.
1. Koalisi menilai pemerintah abai
Sebanyak 15 warga dari Muara Kate hingga Batu Kajang telah mengajukan surat gugatan kepada Gubernur Kaltim. Mereka menilai sang gubernur telah lalai menjalankan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 yang mewajibkan pemerintah provinsi melindungi fasilitas umum dari aktivitas tambang batu bara.
"Gubernur cuek dan tidak serius melindungi warga Kaltim dari kejahatan tambang," ujar koordinator aksi, Warta Linus, Selasa (15/4/2025).
Aksi ini disebut sebagai puncak kekecewaan warga yang telah lama merasakan dampak negatif aktivitas tambang. Pejabat publik dan aparat penegak hukum dinilai tidak memberikan perlindungan memadai, bahkan dianggap membiarkan warga berjuang sendiri menghadapi masalah ini.