Gubernur Kaltim Bebaskan Biaya Sewa Ratusan Kantin Sekolah

Samarinda, IDN Times - Sebanyak 488 kantin yang tersebar di 243 SMA/SMK di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, kini dapat menikmati kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud.
Kebijakan ini dihadirkan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha kecil, terutama mereka yang menyewa kios, lapak, petak, dan kantin. Tujuannya untuk mendorong kebangkitan semangat usaha di tengah masyarakat.
"Selama enam bulan, mereka akan dibebaskan dari biaya sewa kios, lapak, dan kantin," ujar Gubernur Rudy Mas'ud di sela acara open house Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah di Pendopo Lamin Etam, Samarinda.
1. Siapa saja yang mendapat sewa gratis?
Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan keringanan biaya sewa kepada penyewa kios, lapak, dan kantin yang berada di bawah kewenangan retribusi mereka.
"Program ini berlaku berdasarkan lokasi, termasuk yang berada di bawah pengelolaan SKPD," tegasnya.
Diketahui bahwa kantin-kantin di SMA, SMK, dan SLB Negeri di Kaltim dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.