Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Kaltim Rudy Masud. (Dok. Pemprov Kaltim)

Samarinda, IDN Times – Pada momen Idul Fitri 1446 H, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menghadirkan kebijakan istimewa sebagai bentuk

Tunjangan Hari Raya" (THR) bagi masyarakat Kaltim. Dalam sambutannya usai salat Idul Fitri di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda pada Senin (31/3/2025), ia mengumumkan tiga bentuk THR yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

Gubernur yang akrab disapa Harum ini mengatakan, tiga THR ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat Kaltim.

1. Pemutihan pajak kendaraan bermotor

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Istimewa)

Masyarakat kini mendapat kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenakan denda.

Program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi warga tetapi juga bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak, sehingga tata kelola kendaraan bermotor di Kaltim bisa lebih baik ke depannya.

2. Pembebasan retribusi bagi pelaku usaha kecil

ilustrasi retribusi daerah (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Dalam upaya mendukung perekonomian rakyat, pemerintah provinsi membebaskan biaya retribusi bagi pelaku usaha kecil yang menyewa kios, petak, lapak, dan kantin di bawah kewenangan provinsi. Kebijakan ini berlaku selama enam bulan ke depan.

“Dengan pembebasan retribusi ini, kami berharap para pelaku usaha kecil dapat bertahan dan berkembang. Ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap UMKM di Kaltim,” ujar Gubernur Harum.

3. Rekreasi gratis

Museum Mulawarman di Kabupaten Kukar, menjadi destinasi wisata yang digratiskan. (Dok. Pemkab Kukar)

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, pemerintah provinsi menggratiskan tiket masuk ke sejumlah destinasi wisata yang dikelola pemerintah. Termasuk Museum Mulawarman di Tenggarong dan Pusat Penangkaran Rusa di Penajam Paser Utara. Langkah ini diharapkan memberi kebahagiaan bagi warga setelah menjalani ibadah Ramadan.

“Ini adalah hadiah Lebaran bagi masyarakat Kaltim. Selain memberikan relaksasi pajak kendaraan, kami juga ingin memberikan kesempatan bagi warga untuk menikmati wisata tanpa biaya,” tambahnya.

Editorial Team

EditorLinggauni