Samarinda, IDN Times – Pada momen Idul Fitri 1446 H, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menghadirkan kebijakan istimewa sebagai bentuk
Tunjangan Hari Raya" (THR) bagi masyarakat Kaltim. Dalam sambutannya usai salat Idul Fitri di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda pada Senin (31/3/2025), ia mengumumkan tiga bentuk THR yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
Gubernur yang akrab disapa Harum ini mengatakan, tiga THR ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat Kaltim.