Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor bersuara lantang saat memenuhi undangan Panja Ilegal Mining Komisi VII di Gedung DPR RI Senayan, Senin (11/4/2022).
Salah satu protes yang disampaikan Gubernur Isran Noor adalah soal tidak imbangnya bagi hasil yang diberikan kepada daerah penghasil dibanding risiko sebagai akibat dari eksploitasi tambang batu bara.
"Bagi hasil untuk daerah penghasil seharusnya tidak hanya sebesar royalti. Sebab tambang batu bara di Kaltim itu open pit mining (penambangan terbuka/tambang di permukaan), Mestinya (bagi hasil) harus lebih besar," kata Isran ketika mendapat kesempatan melaporkan kondisi terkait ilegal mining (tambang ilegal/tanpa izin) di Kaltim seperti tayang di akun Instagram Pemprov Kaltim.