Banjarbaru, IDN Times – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin meluruskan pernyataan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa soal anggaran APBD Kota Banjarbaru sebesar Rp5,16 triliun yang disebut mengendap di perbankan. Menurutnya, sebagian besar dana tersebut—yakni Rp4,746 triliun—merupakan milik Pemprov Kalsel, bukan milik Pemkot Banjarbaru.
Kesalahan itu terungkap setelah dilakukan penelusuran oleh Pemkot Banjarbaru dan Pemprov Kalsel. Hasilnya, terjadi kekeliruan input data sandi nasabah oleh pihak Bank Kalsel.
“Sandi nasabah provinsi adalah S13-1301L, sementara Banjarbaru S13-1302L. Karena salah input kode, dana provinsi sempat terbaca sebagai milik Banjarbaru. Namun hal itu sudah diluruskan oleh Bank Kalsel dan diklarifikasi ke Kementerian Keuangan,” jelas Muhidin dalam konferensi pers di Bank Kalsel, Selasa (28/10/2025).
