Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Kaltim, Rudy Masud bertekad membereskan tambang ilegal dan kolam bekas tambang yang tersebar di Kaltim. (Dok. Pemprov Kaltim)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal, yang selama ini sudah merugikan daerah.

Gubernur Kaltim, Rudy Masud mengatakan, kewenangan memberi izin pertambangan selama ini memang ada di tangan pemerintah pusat. Namun bukan berarti pemerintah daerah akan tutup mata jika ditemukan tambang tak berizin alias ilegal.

"Paling tidak kita akan melaporkan jika ada tambang-tambang tak berizin," ungkap dia.

1. Jumlah inspektur tambang kurang

Ilustrasi area tambang (freepik.com/senivpetro)

Rudy menyebut, salah satu tantangan penindakan tambang ilegal di Kaltim adalah minimnya inspektur tambang. Bayangkan saja, untuk mengawasi tambang, pemerintah hanya punya 100 inspektur tambang.

Situasi ini, kata dia, membuat Pemprov Kaltim tak bisa bekerja sendirian. Dia mengaku perlu koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap tambang ilegal.

2. Soroti lubang bekas tambang di Kaltim

Editorial Team

Tonton lebih seru di