Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal, yang selama ini sudah merugikan daerah.
Gubernur Kaltim, Rudy Masud mengatakan, kewenangan memberi izin pertambangan selama ini memang ada di tangan pemerintah pusat. Namun bukan berarti pemerintah daerah akan tutup mata jika ditemukan tambang tak berizin alias ilegal.
"Paling tidak kita akan melaporkan jika ada tambang-tambang tak berizin," ungkap dia.