Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Bontang, IDN Times – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menjanjikan bantuan sosial berupa BPJS Kesehatan bagi nelayan Muara Badak yang terdampak pencemaran limbah yang diduga milik PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Namun, nelayan menilai langkah ini bukan solusi utama dari krisis yang memutus mata pencaharian mereka.

Bagi para nelayan, kebutuhan paling mendesak adalah pemulihan ekosistem perairan dan bantuan modal untuk kembali berusaha. “BPJS itu cuma pelengkap. Kalau sakit karena kelaparan, baru bisa dipakai,” kata Muhammad Yusuf, perwakilan nelayan kerang darah Muara Badak.

Pencemaran ini telah menghantam 299 kepala keluarga di enam desa pesisir, menghilangkan 3.800 ton produksi kerang darah dengan kerugian mencapai Rp68,4 miliar. Meski hampir lima bulan berlalu, proses hukum terhadap laporan warga kepada PHSS masih jalan di tempat, sementara laporan perusahaan terhadap empat nelayan sudah naik ke tahap penyidikan.

1. Nelayan minta pemulihan lingkungan, bukan kartu BPJS

Koalisi Peduli Nelayan Kerang Darah Muara Badak melaporkan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT PHSS ke Polda Kaltim. Belakangan, empat nelayan justru dilaporkan ke Polres Bontang oleh PT PHSS. (IDN Times/Erik Alfian)

Yusuf menegaskan bahwa yang dibutuhkan warga adalah restorasi perairan agar budidaya kerang darah kembali normal. Mereka juga memerlukan modal usaha, alternatif mata pencaharian, dan keringanan beban hidup.

“Perairan ini harus dibersihkan, kalau tidak, kami tidak bisa makan. BPJS itu tidak menjawab masalah kami,” tegas Yusuf.

2. Proses hukum

Koalisi Peduli Nelayan Kerang Darah Muara Badak melaporkan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT PHSS ke Polda Kaltim. (IDN Times/Erik Alfian)

Empat nelayan—Muhammad Yusuf, Muhammad Yamin, Muhammad Said, dan Haji Tarre—dilaporkan PHSS dengan tuduhan memasuki objek vital nasional dan menghasut saat protes di rig migas Januari–Februari 2025. Sementara itu, laporan warga terhadap pencemaran lingkungan masih tahap penyelidikan.

“Tidak ada perbedaan dalam menangani kasus ini. Semua berproses,” ujar Kasatreskrim Polres Bontang, AKP Heri.

Akademisi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai aparat justru keliru memposisikan nelayan.

“Polisi ini seperti masuk angin. Harusnya nelayan dibentengi, bukan dipidanakan,” ujarnya.

3. Gubernur janjikan 77 ribu peserta BPJS

Gubernur Kaltim, Rudy Masud. (Dok. Pemprov Kaltim)

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyatakan telah menyiapkan 77 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan untuk nelayan dan petani di Kaltim dengan anggaran Rp15 miliar. Ia juga berjanji mendorong keadilan restoratif.

“Coba nanti kami cross check melalui DLH perkembangan terakhirnya. Nanti saya kabari,” kata Rudy.

Manager Communication Relations & CID Regional 3 Pertamina, Dony Indrawan, mengatakan perusahaan menghormati hak warga menyampaikan aspirasi selama sesuai hukum. Pertamina, katanya, memiliki mandat menjaga keamanan operasi hulu migas sebagai objek vital nasional dan berkoordinasi dengan aparat.

Perusahaan, kata dia senantiasa bersikap kooperatif demi solusi terbaik sesuai ketentuan hukum. PHSS juga mengaku menghormati investigasi Gakkum KLHK atas gagal panen kerang darah di Muara Badak. Mereka meyakini operasi migas sudah aman dan sesuai AMDAL, sejalan dengan hasil peninjauan Gakkum pada Maret 2025.

Editorial Team