Pontianak, IDN Times - Oknum guru di salah satu yayasan di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) inisial HS (46) menyetubuhi muridnya hingga hamil dan memaksa korban untuk aborsi.
Selain seorang tenaga pendidik, pelaku diketahui juga sebagai pembina di yayasan ini. HS berulang kali menggauli korban sejak 2022, hingga membuatnya hamil 7 minggu.
“Lebih biadab lagi, usai aborsi korban disodomi pelaku sebanyak dua kali di salah satu hotel di Jakarta,” kata ibu korban yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (5/8/2023).