Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratusan orang THL guru se PPU lakukan demo di DPRD menuntut dua bulan  gaji tahun 2021 mereka segera dbayarkan (IDN Times/Ervan)
Ratusan orang THL guru se PPU lakukan demo di DPRD menuntut dua bulan gaji tahun 2021 mereka segera dbayarkan (IDN Times/Ervan)

Samarinda, IDN Times - Ratusan guru honorer di Provinsi Kalimantan Timur masih menghadapi ketidakpastian status kepegawaian. Meski aktif mengajar, mereka terhambat oleh persyaratan administrasi untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sekitar 600 hingga 700 guru honorer yang tercatat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim masih belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun. Ini menjadi hambatan utama mereka bisa ikut tes PPPK,” ujar Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan diberitakan Antara, di Samarinda, Rabu (26/11/2025).

1. Guru honorer ditopang dana BOSP

Ilustrasi dana BOS. (dok. Kemendikbud)

Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa kelangsungan hidup para guru honorer ditopang oleh Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yang memastikan proses belajar-mengajar di sekolah tetap berjalan lancar.

“Peran Dana BOSP (sebelumnya BOSDA) sangat vital. Tanpa dukungan ini, sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru atau memiliki honorer yang belum lolos seleksi PPPK akan menghadapi gangguan signifikan dalam kegiatan belajar-mengajar,” jelas Rahmat.

Berdasarkan data Pemprov Kaltim, hingga akhir 2024 terdapat sekitar 10.000 guru berstatus PNS dan PPPK yang menerima insentif dari pemerintah provinsi. Rahmat menekankan, meski masih ada kekurangan tenaga guru, kebutuhan di lapangan relatif aman karena guru honorer tetap didukung melalui BOSP.

“Kalau guru honorer tidak ada, proses belajar pasti terganggu, dan murid tentu akan dirugikan,” tambahnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim untuk tetap memperhatikan peran vital guru honorer, meski status kepegawaian mereka belum permanen.

2. Alokasi dana BOSP dari pusat dan daerah

Perwakilan guru PAUD menyerakan tuntutan aksi kepada unsur pimpinan DPRD PPU (IDN Times/Ervan)

Rahmat menjelaskan, dana BOSP berasal dari alokasi pusat dan daerah, yang dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer. Dana ini bersifat sementara, sambil menunggu para guru memenuhi syarat masa kerja yang dibutuhkan untuk proses pengangkatan PPPK.

Di sisi lain, ada kabar baik terkait kesejahteraan guru honorer. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, berkomitmen untuk meningkatkan insentif guru honorer, dengan target mencapai Rp1 juta per bulan, jika anggaran memungkinkan. Pernyataan ini disampaikan pada peringatan Hari Guru Nasional 2025 sebagai respons terhadap tuntutan peningkatan kesejahteraan guru honorer.

3. Isu tentang penghapusan status honorer

ilustrasi guru sedang mengajar di kelas (freepik.com/freepik)

Kondisi yang dialami guru honorer di Kaltim sejalan dengan isu nasional mengenai penghapusan status honorer. Berdasarkan Undang-Undang ASN, status guru non-ASN akan dihapus pada akhir 2025. Seluruh guru non-ASN yang memenuhi syarat akan masuk dalam skema PPPK.

Selain itu, Komisi X DPR RI terus mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian masalah ini demi kesejahteraan para guru honorer di seluruh Indonesia.

Editorial Team