Samarinda, IDN Times - Ratusan guru honorer di Provinsi Kalimantan Timur masih menghadapi ketidakpastian status kepegawaian. Meski aktif mengajar, mereka terhambat oleh persyaratan administrasi untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sekitar 600 hingga 700 guru honorer yang tercatat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim masih belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun. Ini menjadi hambatan utama mereka bisa ikut tes PPPK,” ujar Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan diberitakan Antara, di Samarinda, Rabu (26/11/2025).
