Banjarmasin, IDN Times - Gugatan judicial review atas UU Provinsi pemindahan Ibu kota Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Banjarmasin ke Banjarbaru kini berproses.
Diperkirakan, pada akhir bulan ini berkas perkara administrasi dinyatakan siap untuk melenggang naik ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Borneo Law Firm (BLF) Dr Muhammad Pazri yang menyebut, tahap awal gugatan tersebut maksimal dinyatakan siap pada 31 Maret 2022.
“Selanjutnya pada pekan pertama di bulan April 2022, siap untuk formulasi judicial review,” ujarnya kepada IDN Times, Jumat (18/3/2022).