Harisson Bakal Beri Sanksi Disiplin Pihak Sekolah yang Lalai Isi PDSS

Pontianak, IDN Times - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menanggapi situasi yang tengah viral di Kalbar, yakni terkait ratusan siswa SMAN 1 Mempawah yang terancam tak bisa mengikuti SNBP 2025 karena kelalaian pihak sekolah.
Diduga karena kelalaian pihak sekolah yang telat mengisi data Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PPDS), ratusan siswa nyaris tak bisa mengikuti pendaftaran kuliah tanpa tes. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalbar bakal memberikan sanksi terhadap pihak sekolah yang lalai sehingga berimbas pada ratusan siswa.
1. Bakal beri hukuman disiplin
Harisson bakal memberikan sanksi kepada pihak-pihak sekolah yang lalai isi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PPDS) hingga batas waktu yang ditentukan.
“Saya akan proses hukuman disiplin kepada kepala sekolah sekolah, guru operator atau siapapun yang terbukti lalai dalam menyelesaikan data sampai finalisasi nilai pada aplikasi PDSS,” kata Harisson, Kamis (6/2/2025).
Harisson menegaskan bahwa, sanksi disiplin yang diberikan nantinya tergantung hasil pemeriksaan, seberapa besar kesalahan atau kelalaiannya.
“Yang melakukan pemeriksaan itu nanti sekretaris daerah, Kepala BKD, Inspektur Daerah, Asisten 3 Sekda dan BPSDM,” tegas Harisson.