Pasien juga telah dilakukan rapid test hasilnya negatif. Namun untuk memastikan kondisi kesehatannya, tetap dilakukan pengambilan spesimen swab pasien untuk diperiksa di laboratorium di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya.
Namun pasien kemudian diinformasikan meninggal setelah dirawat selama dua hari di ruang isolasi RSKD Kota Balikpapan, pada hari Sabtu, 25 April 2020, pukul 16.10 Wita.
"Hasil rapid test negative, hasil swab belum keluar. Karena pasien baru dirawat 2 hari, kesannya penyakit komorbidnya lebih berat," tutur Dio.
Namun karena sudah ditetapkan sebagai PDP dan hasil swab belum keluar maka pemakaman terhadap pasien tetap dilakukan dengan mengikuti protokol COVID-19.
Jenazah dimakamkan Sabtu pukul 20.00 Wita di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 15 Balikpapan.
Dio menambahkan, total pasien yang meninggal dunia dalam status PDP di Balikpapan tercatat sebanyak 5 orang. Sedangkan pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia sebanyak satu orang.