Banjamasin, IDN Times - Gelar Guru Besar 17 dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin resmi dicabut. Pembatalan guru besar dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
“ULM menghargai dan menghormati sepenuhnya keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia terhadap pembatalan kenaikan jabatan akademik/fungsional sejumlah 17 dosen ULM,” tulis Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bachri, dikutip dari siaran persnya, Jumat (3/10/2025).
Alasan pencabutan guru besar diduga karena pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah. Meski demikian, ULM tidak menyampaikan ke publik yang sebenarnya di balik pencabutan tersebut.