Jalan desa yang dikerjakan UPT PU(IDN Times/Ervan Masbanjar)
Terkait dengan penggunaan ADD dan DD tersebut, jelas Hamdam, setiap desa harus taat dengan beberapa pembagian anggaran sesuai porsinya, seperti untuk insfrastruktur, peningkatan SDM, belanja operasional dan belanja - belanja sosial yang harus taat dilaksanakan.
"Tapi yang terpenting, mana yang sangat dibutuhkan masyarakat itu yang diprioritaskan terutama hal hal pelayanan publik, seperti salah satunya jalan produksi pertanian masyarakat. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah menjual hasil pertaniannya keluar," tukas Hamdam.
Diungkapkannya, ada pola yang bagus dilakukan oleh beberapa aparatur desa di Kecamatan Sepak. Mereka berkaloborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum (UPT - PU) Kecamatan Sepaku dalam membangun jalan desa dan pertanian.
"Dalam kerja sama itu, desa menyiapkan materialnya pembangunan dan UPT-PU Kecamatan menyiapkan dan mengoperasikan alat beratnya untuk membangun jalan desa dan jalan produksi pertanian, sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat desa itu sendiri dan pekerjaan itu menjadi lebih murah ketimbang dibangun menggunakan jasa pihak ketiga," pungkasnya.