Pontianak, IDN Times - Demi menjamin keselamatan hidup orangutan dan mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang melalukan translokasi sepasang induk anak orangutan di Desa Tempurukan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar.
BKSDA Kalbar bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan PT Hutan Kencana Damai (HKD) berhasil melakukan translokasi tersebut, pada Sabtu (1/10/2025).
Kedua orangutan ini sebelumnya beberapa kali dilaporkan memasuki area perkebunan karet warga dan juga memakan buah-buahan seperti cempedak. Menanggapi laporan ini, tim WRU BKSDA Kalimantan Barat dan tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI segera melakukan verifikasi di lapangan.
