Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sepasang orangutan ditranslokasi di Ketapang.
Sepasang orangutan ditranslokasi di Ketapang. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Demi menjamin keselamatan hidup orangutan dan mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang melalukan translokasi sepasang induk anak orangutan di Desa Tempurukan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar.

BKSDA Kalbar bersama  Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan PT Hutan Kencana Damai (HKD) berhasil melakukan translokasi tersebut, pada Sabtu (1/10/2025).

Kedua orangutan ini sebelumnya beberapa kali dilaporkan memasuki area perkebunan karet warga dan juga memakan buah-buahan seperti cempedak. Menanggapi laporan ini, tim WRU BKSDA Kalimantan Barat dan tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI segera melakukan verifikasi di lapangan.

1. Sepasang orangutan ditranslokasi ke tempat yang lebih aman

Induk dan anak orangutan dilepasliarkan ke tempat lebih aman. (IDN Times/istimewa).

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane menerangkan, dari hasil pemantauan menunjukkan bahwa konflik manusia-orangutan di lokasi tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan serius antara manusia dan satwa liar. Oleh karena itu, tim memutuskan untuk mentranslokasikan orangutan ini ke lokasi yang lebih aman.

Menilik pentingnya upaya translokasi ini ini, tim gabungan bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi sejak pagi dan tiba sekitar pukul 06.30 WIB. Tim YIARI menggunakan senapan bius untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, baik bagi satwa maupun tim di lapangan.

Dosis obat bius dihitung secara cermat oleh dokter hewan YIARI berdasarkan ukuran dan perkiraan berat badan orangutan.

“Proses pembiusan ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan dilakukan oleh petugas yang telah memiliki surat izin resmi untuk menggunakan senapan bius dalam penanganan satwa liar,” kata Murlan, Rabu (5/11/2025).

2. Sepasang orangutan dalam kondisi sehat

Orangutan diperiksa dokter sebelum ditranslokasi. (IDN Times/Istimewa).

Setelah kedua orangutan terbius dan jatuh dengan lembut ke jaring yang sudah disiapkan, tim medis melakukan pemeriksaan kondisi fisik orangutan ini. Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua orangutan induk dan anak kondisinya sehat dan bisa langsung ditranslokasikan.

Setelah melakukan pemeriksaan, tim langsung berangkat menuju kawasan Hutan Kencana Damai untuk proses translokasi. Kawasan ini merupakan hutan terdekat yang masih satu hamparan dengan lokasi di mana orangutan ini diselamatkan.

Setelah menempuh perjalanan sekitar 3 jam, kedua orangutan ini berhasil ditranslokasikan di dalam kawasan dengan melibatkan masyarakat setempat untuk membantu membawa orangutan masuk lebih jauh ke dalam hutan.

Ketika dilepaskan, kedua orangutan ini menunjukkan respons positif, bergegas bergerak menjauh, dan menunjukan perilaku liar, menandakan kesiapannya untuk kembali hidup bebas di alam.

3. Translokasi merupakan langkah penting bagi keselamatan orangutan

Kondisi sepasang orangutan yang hendak ditranslokasi sehat. (IDN Times/Istimewa).

Murlan mengatakan translokasi adalah salah satu bentuk upaya penyelamatan satwa liar untuk meminimalkan interaksi negatif antara satwa liar dan manusia.

“Kondisi yang diharapkan tentunya terwujudnya harmoni kehidupan antara manusia dengan satwa liar dan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pemahaman dan kerjasama semua pihak,” ungkap Murlan.

Sementara itu, Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul dalam pernyataannya menegaskan bahwa translokasi ini merupakan langkah penting yang harus ditempuh demi keselamatan orangutan sekaligus keamanan masyarakat.

“Langkah ini merupakan win-win solution yang menguntungkan semua pihak,” ujarnya.

Translokasi ini bukan hanya untuk menjamin keselamatan orangutan, tapi juga untuk meminimalkan kerugian warga. Selain itu, hasil pengamatan tim menunjukkan bahwa kawasan tersebut sudah mengalami degradasi dan fragmentasi habitat yang parah akibat konversi lahan hutan ke perkebunan dan encroachment di kawasan hutan.

Editorial Team