Balikpapan, IDN Times - Kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) masih banyak terjadi. Tahun ini saja, belum sampai setengah tahun berjalan, sudah ada 34 laka lantas di Kota Minyak. Dengan total korban meninggal dunia sebanyak 13 orang.
Jumlah tersebut merupakan data yang dihimpun oleh IDN Times dari pantauan kejadian di lapangan melalui media sosial. Dan belum menampilkan data keseluruhan.
Terbaru, kecelakaan kembali terjadi di Jalan Mulawarman, Batakan, Balikpapan Timur, Minggu (1/5/2022) lalu. Seorang lansia dikabarkan tewas di tempat karena terlindas truk. Padahal, tiga hari sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di Jalan Manggar dan menyebabkan seorang wanita meninggal dunia.
Sebenarnya ada cara untuk menurunkan angka kecelakaan. Bahkan secara menyeluruh, mulai dari pasal yang mengatur dan siapa yang bertanggung jawab mengenai kasus laka ini dijelaskan langsung oleh pengamat hukum dari Universitas Balikpapan. Simak penjelasannya di bawah ini.