Penajam, IDN Times – Solidaritas Pemuda Nusantara (SPN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendesak Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) segera membayar honor petugas Pendataan Penduduk IKN (PPIKN) tahun 2025. Mereka juga meminta Otorita IKN menindak tegas perusahaan di kawasan IKN yang menggaji pekerja di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Ketua SPN, Diki, mengungkapkan petugas PPIKN yang sudah menuntaskan tugas belum menerima honor sesuai kontrak. Besaran honor berkisar Rp3,5 juta hingga Rp5,5 juta, tergantung jumlah pendataan yang dilakukan.
“Seharusnya honor diterima 31 Juli 2025 lalu, tapi sampai sekarang belum cair. Karena itu kami mendesak Otorita IKN menepati komitmen,” kata Diki usai bertemu Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) Otorita IKN, Alimuddin, Selasa (28/8/2025) malam.