Balikpapan, IDN Times - Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang balita di Balikpapan, Kalimantan Timur, terus menyita perhatian publik. Pendampingan terhadap korban melibatkan berbagai pihak, termasuk tim kuasa hukum dari Hutama Law Firm. Bahkan, tim kuasa hukum telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, untuk memastikan keberlanjutan proses hukum dan pendampingan korban.
Yusuf Hakim Nasution, kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan pada Minggu, 26 Januari 2024, Menteri PPPA menegaskan prioritas pada jalannya proses hukum. "Ibu Menteri berfokus pada sejauh mana proses hukum berjalan. Kami sampaikan bahwa kasus ini sudah naik sidik dan kini menunggu penetapan tersangka. Namun, ini sepenuhnya berada dalam domain kepolisian," ujar Yusuf, Selasa (28/1/2024).