Walaupun demikian, ketua DPW PPP Kaltim itu sadar benar, jika urusan pendidikan sangat kompleks. Tak hanya urusan peningkatan mutu pendidikan, pengembangan kualitas pendidik, peningkatan upah guru, tapi juga soal perbaikan infrastruktur sekolah, sarana mengajar hingga distribusi guru.
Sebab itu diperlukan akurasi data dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait neraca pendidikan di Kaltim, sebab bila dana pendidikan jadi ditambah dalam APBN 2020, dana pendidikan Benua Etam juga bisa ikut meningkat.
“Dari data tersebut rencana bisa disusun skema terbaik demi mendongkrak mutu pendidikan di Kaltim,” terangnya.
Kata dia, anggaran pendidikan sesuai amanat UU No 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional maka pemerintah/pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen minimal dari APBD/APBN.
Besaran angka APBD Perubahan 2019 Kaltim ialah Rp 13 triliun, maka 20 persen dari duit tersebut adalah milik pendidikan. Namun persoalannya, kata Rusman duit tersebut bukan murni untuk mengelola pendidikan, urusan diklat PNS juga masuk dalam anggaran itu, seharusnya tidak.
“Seharusnya murni membangun pendidikan guru, murid dan sekolah,” imbuhnya.