Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Kaltim, Irjen Endar Priantoro menyebut pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap praktik prostitusi di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Balikpapan, IDN Times - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro mengakui adanya praktik prostitusi online di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Menurutnya, kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim.

"Kami sudah menerima laporan terkait adanya prostitusi online di sekitar IKN. Kami langsung melakukan pengecekan dan upaya penegakan hukum," ujar Endar saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

1. Dampak sosial keberadaan pendatang

Ilustrasi prostitusi online. (Dok. Istimewa)

Endar menyebut bahwa keberadaan pendatang di sekitar kawasan pembangunan IKN turut menimbulkan dampak sosial, termasuk maraknya aktivitas prostitusi terselubung.

“Keberadaan pendatang memang memberi dampak sosial tertentu di sekitar IKN, salah satunya aktivitas prostitusi," jelasnya.

2. Sudah ada penutupan lokasi dan identifikasi pola prostitusi

Editorial Team

Tonton lebih seru di