DPRD Kubar berkomunikasi dengan para karyawan imbas PT GBU ditutup (istimewa)
Rupanya, usut punya usut perusahaan PT GBU telah ditutup total pada 18 Mei 2022 oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Imbas adanya keterkaitan perusahaan tersebut dengan kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat.
Akibatnya, ada 14 perusahaan kontraktor yang terpaksa ikut terhenti operasinya karena kasus ini. Koordinator aksi demo ke DPRD Kubar, Yohanes Tinote, mengatakan, terhentinya PT GBU ini membawa dampak besar bagi seluruh perusahaan kontraktor yang terikat kerja sama dengan PT GBU.
“Dampak sosial dan ekonomi yang kami (karyawan) rasakan saat ini. Sehingga kami minta kejelasan. Berapa lama penutupan PT GBU. Sehingga kondisi kami kedepan bisa kami ketahui di perusahaan itu,” harap Yohanes.
Luapan senada juga dikeluarkan oleh perwakilan CV Reni Abadi, Suprapto. Menurutnya, kondisi PT GBU yang saat ini hanya menimbulkan ketidakpastian yang akhirnya membuat mereka tak bekerja.
“Kami perusahaan sub kontraktor menerima ketidakpastian kondisi kerja sama dengan PT GBU. Banyak tanggungan di bank, kami berharap bagaimana agar bisa bekerja kembali di areal PT GBU dalam waktu secepatnya,” ungkapnya.