Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jembatan Mahakam I dipastikan aman dilintasi kendaraan. (Dok. Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DPRD mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan penutupan sementara lintasan kapal di bawah Jembatan Mahakam. Kebijakan ini diambil buntut insiden tongkang bermuatan batu bara yang menabrak jembatan pada Sabtu (26/4/2025) malam.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa penutupan dilakukan demi menjaga keselamatan dan menunggu hasil kajian teknis.

"Rekomendasi saat ini adalah menutup sementara lintasan kapal, sambil menunggu lembaga teknis merekomendasikan waktu pembukaan kembali," kata Sabaruddin diberitakan Antara di Samarinda, Selasa (29/4/2025).

1. Koordinasi di antara Pemprov dan DPRD Kaltim

Kerusakan pada fender alias pelindung Jembatan Mahakam I akan menjadi tanggung jawab penabrak. (Dok. Istimewa)

Keputusan tersebut diambil usai rapat koordinasi Komisi II DPRD Kaltim bersama sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN), Biro Hukum Pemprov Kaltim, serta perwakilan Gubernur Kaltim, Senin (28/4) malam.

DPRD Kaltim juga akan mengirim surat resmi kepada Kementerian Perhubungan untuk menindaklanjuti masalah ini.

Dalam kesempatan itu, Sabaruddin mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, perusahaan yang kapalnya sempat menabrak Jembatan Mahakam pada Februari lalu. Ia menilai perusahaan tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban ganti rugi.

"Sudah empat kali kami layangkan surat pemanggilan, namun mereka terkesan melecehkan lembaga DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur," tegasnya.

2. Perumusan besaran ganti rugi

BBPJN Kaltim memperkirakan butuh waktu 2-3 bulan untuk membangun fender Jembatan Mahakam. (IDN Times / Erik Alfian)

Untuk insiden terbaru, DPRD Kaltim meminta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, serta Pemprov Kaltim segera merumuskan besaran ganti rugi. DPRD juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap perusahaan pelayaran dan pengamanan barang bukti oleh kepolisian.

Penutupan lintasan kapal di bawah Jembatan Mahakam mulai berlaku efektif hari ini hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Adapun untuk jalur kendaraan di atas jembatan, DPRD masih menunggu hasil rekomendasi Dinas Perhubungan Kaltim terkait kelayakan dan standar keselamatan.

"Untuk lintasan kapal di bawah, tidak ada drama, tidak ada negosiasi, mulai malam ini resmi ditutup," ujar Sabaruddin.

3. Menunggu hasil investigasi BBPJN

BBPJN Kaltim dan KKJTJ Kementerian PU sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Jembatan Mahakam I, Samarinda. (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menjelaskan bahwa lalu lintas kendaraan di atas jembatan masih menunggu hasil investigasi dari BBPJN.

"Kalau investigasi menunjukkan semua jenis kendaraan harus dihentikan, tentu akan kami lakukan. Saat ini kami menunggu hasil resmi dari BBPJN," ucap Irhamsyah.

Investigasi dijadwalkan dilakukan pada Rabu (30/4) atau Jumat (2/5) oleh tim ahli dari instansi teknis, termasuk Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Selama proses investigasi berlangsung, jalur kendaraan di atas Jembatan Mahakam masih dibuka dengan pembatasan, khususnya bagi kendaraan berat.

Editorial Team