Balikpapan, IDN Times - Di situasi pandemik seperti ini, agaknya tak menyurutkan keinginan masyarakat untuk tetap melakukan perjalanan ke luar negeri. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, sebanyak 2.434 paspor Republik Indonesia (RI) diterbitkan.
Dengan rincian 1.708 paspor biasa 48 halaman dan 726 e-paspor 48 halaman.
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) Adrian Soetrisno menerangkan, jumlah ini berdasarkan tingkat animo masyarakat di tengah kondisi pembatasan yang dilakukan di Balikpapan.
"Ini meningkat dalam satu tahun, tergantung animo masyarakat. Pada saat PPKM itu diterapkan, maka permohonan paspor itu sedikit. Begitu pun sebaliknya," terangnya, saat ditemui di Aula Kantor Imigrasi Balikpapan, Senin (27/12/2021).