Balikpapan, IDN Times - Permasalahan narkoba tetap menjadi ancaman serius di tengah pandemik COVID-19. Hasil uji survei prevelensi penyalahgunaan narkoba tahun 2021, yang diselenggarakan oleh BNN bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap angka prevelensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mengalami kenaikan pada kategori setahun pakai dari 1,8 persen pada tahun 2019 menjadi 1,95 persen pada tahun 2021.
Kenaikan angka prevelensi itu dibarengi dengan peningkatan angka penyalahgunaan narkoba pada kelompok perempuan.
"BNNK Balikpapan pun menggelorakan "War on Drugs" dengan strategi P4GN. Yaitu soft power approach, hard power approach, dan smart power approach," terang Kapala Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim) Kompol Risnoto, dalam konferensi pers, Kamis (30/12/2021).