Balikpapan, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengungkap kepada publik asalan pelabelan risiko Bisfenola A (BPA) pada galon guna ulang. Bahan kimia ini disebut bisa menyebabkan persoalan serius, penyakit kanker dan kemandulan.
Itu adalah bentuk perlindungan pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon guna ulang di tengah masyarakat.
"Pelabelan ini semata untuk perlindungan kesehatan masyarat. Jadi tidak ada istilah kerugian ekonomi," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang dalam webinar bertajuk "Sudahkah Konsumen Terlindungi dalam Penggunaan AMDK", Kamis (2/6/2022).