Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Samarinda, IDN Times - Masyarakat Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) dikejutkan dengan terungkapnya penyelewengan dana kredit usaha (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp7,77 miliar.  

Kasus korupsi dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dengan menahan ETW (36) seorang Mantri KUR BRI Samarinda yang diduga menyalahgunakan jabatannya. 

Ia mempergunakan modus licin "nasabah topengan" (kredit fiktif) sehingga dapat menguasai debit, yakni mengajukan KUR dengan mengatasnamakan nama orang lain. 

Pihak BRI Samarinda pun harus bergerak cepat menanggapi kasus ini seperti diberitakan Antara.

1. Komitmen BRI Samarinda

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Berikut ini pernyataan tertulis Branch Manager BRI Samarinda Sumeslian kepada Antara. 

Terkait pemberitaan penyalahgunaan kredit dengan kerugian Rp7,7 miliar, dapat kami sampaikan hak jawab sebagai berikut:

  1. BRI proaktif melaporkan kasus tersebut ke ranah hukum sebagai bagian dari komitmen BRI dalam penerapan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud.
  2. BRI menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.

2. BRI menghormati proses hukum berjalan

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

  1. BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan terus berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk memberikan efek jera kepada pelaku secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. 
  2. Atas kejadian tersebut, BRI memastikan kenyamanan nasabah dan tidak ada nasabah yang dirugikan. 

Editorial Team