Land Cruiser diselundupkan dari Malaysia ke Kalbar. (IDN Times/Teri).
Lukman bilang, untuk tahun ini pihaknya sudah mengamankan 5 pelaku, dari kasus penyelundupan mobil dan kasus lainnya. Saat ini sudah lakukan P21 dan bekerjasama dengan Kajati untuk pelaku yang belum terungkap.
“Proses penyelidikan sehingga ini memerlukan waktu karena pada dasarnya yang ketika pada saat penangkapan mereka ini adalah para sopir dan bukan pelaku utamanya. Untuk mengungkapkan pelaku kami perlu waktu dan perlu perencanaan,” terang Lukman.
Rerata modus yang digunakan pada pelaku adalah melakukan penyeludupan melalui perbatasan jalur resmi atau jalur tikus.
“Tentu saja kita sudah tau di Kalbar ada jalur-jalur tikus, jalur khusus yang memang dilakukan, dan itu dilakukan di jam-jam tertentu diluar kami melakukan pengawasan,” kata Lukman.
Selain mobil mewah, dan kratom. Pihaknya juga mengungkap kasus penyelundupan 21 ton bawang di Pelabuhan Dwikora. Penindakan 2.444 balepress (pakaian bekas) di DEPO Temas Lines Pontianak.
Penindakan 360 ribu batang rokok di wilayah Pontianak. Penindakan 800 ribu batang rokok ilegal di Sanggau Ledo. Penindakan 668 ribu batang rokok ilegal di wilayah Pontianak melalui ekspedisi. Dan penindakam 276 koli garmen serta 225 karton mainan anak.
“Dalam kesempatan yang sama dilakukan juga pemusnahan barang hasil penindakan berupa 2,4 juta batang rokok senilai Rp2,9 miliar dan 179 bal pakaian bekas senilai Rp89,5 juta,” tukas Lukman.