Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lantamal Pontianak gagalkan penyelundupan mobil mewah. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Lantamal XII Pontianak di Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai barang ilegal asal Malaysia, termasuk mobil klasik Range Rover, 47 ton bawang bombai, serta sejumlah motor matic. 

Wakil Komandan Lantamal XII Pontianak Kolonel Marinir Qomarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat laporan terkait upaya penyelundupan barang ilegal yang akan dikirim ke Jawa melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.

“Tim menerima informasi dari Satgas Bais TNI di lapangan bahwa ada truk bermuatan bawang bombai dari perbatasan Malaysia tanpa dokumen resmi yang hendak dikirim ke Jawa melalui Pelabuhan Dwikora,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).

1. Modusnya mobil mewah ditutupi dengan barang rongsokan

Penyelundupan dilakukan dengan ditutup barang bekas. (IDN Times/Teri).

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyembunyikan barang-barang ilegal tersebut dengan menutupinya menggunakan karung-karung berisi barang bekas atau rongsokan.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim Lantamal XII melakukan pengembangan dan menemukan satu unit truk Fuso bermuatan bawang bombai di Pelabuhan Dwikora. Truk tersebut diketahui hendak naik ke Kapal Darma Kartika 7 yang berlayar dengan rute Pontianak–Semarang.

“Setelah truk berada di atas kapal, tim Lantamal XII bersama agen kapal melakukan pemeriksaan muatan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bawang bombai ilegal. Truk tersebut langsung diamankan dan digeser ke Mako Satrol Lantamal XII,” jelas Qomarudin.

2. Truk lainnya ditemukan membawa barang ilegal

47 ton bawang dari Malaysia diselundupkan ke Kalbar. (IDN Times/Teri).

Penangkapan ini dilakukan di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Kamis (6/2/2025), tepat saat barang ilegal tersebut hendak dikirim ke Semarang melalui jalur laut.

Hasil pemeriksaan terhadap sopir truk mengungkap bahwa ada dua truk lain yang juga membawa barang ilegal. Satu truk ditemukan di pergudangan Pal 5, sementara satu lagi berada di kawasan Sungai Ambawang.

“Saat tim mendatangi lokasi, kami menemukan dua truk lain yang juga membawa bawang bombai ilegal. Selain itu, ditemukan pula barang rongsokan, satu unit mobil Range Rover, dan motor matic,” tambah Qomarudin.

3. Petugas mengamankan sopir

Mobil mewah dari Malaysia diselundupkan ke Pontianak. (IDN Times/Teri),

Dalam kasus ini, seorang sopir truk bernama Suyatno telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya, kasus penyelundupan ini akan dilimpahkan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyelundupan barang ilegal, terutama komoditas pangan dan kendaraan mewah tanpa dokumen resmi, menjadi perhatian serius aparat. Lantamal XII Pontianak menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Editorial Team